Pontianak beralih ke halaman ini. Untuk Kabupaten yang bernama-sama, lihat pula
Kabupaten Pontianak.
Untuk kegunaan lain dari Pontianak,
| Kota Pontianak |
|

Tugu Khatulistiwa di Kota Pontianak |

Lambang |
|
|
Lokasi Kota Pontianak di Pulau Kalimantan
|
Koordinat: 0°01′LS 109°20′BT |
| Negara |
Indonesia |
| Hari jadi |
23 Oktober 1771 |
| Dasar hukum |
UU Darurat No. 3 Tahun 1953
UU No. 27 Tahun 1959 |
| Koordinat |
0° 02' 24" LU – 0° 01' 37" LS
109° 16' 25" – 109° 23' 04" BT |
| Pemerintahan |
| • Walikota |
H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. |
| Populasi (2010)[1] |
| • Total |
554.764 jiwa |
| • Kepadatan |
5.145/km2 (13,330/sq mi) |
| Demografi |
| • Suku bangsa |
Tionghoa (31,2%), Melayu (26,1%), Bugis (13,1%), Jawa (11,7%), Madura (6,4%), Dayak.[2] |
| • Agama |
Islam (75,4%), Buddha (12%), Katolik (6,1%), Protestan (5%), Konghucu (1,3%), Hindu (0,1%). |
| Zona waktu |
WIB (UTC+7) |
| Kode telepon |
+62 561 |
| Kecamatan |
6 |
| Desa/kelurahan |
29 |
|
|
Kota Pontianak adalah
ibu kota Provinsi Kalimantan Barat di
Indonesia. Kota ini juga dikenal dengan nama (
Pinyin: Kūndiàn) oleh etnis
Tionghoa di Pontianak.
Kota ini dikenal sebagai Kota
Khatulistiwa karena dilalui garis lintang nol derajat bumi. Di utara kota ini, tepatnya Siantan, terdapat
Tugu Khatulistiwa yang dibangun pada tempat yang dilalui garis lintang nol derajat bumi. Selain itu, Kota Pontianak juga dilalui
Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia dan
Sungai Landak. Sungai Kapuas dan Sungai Landak yang membelah kota disimbolkan di dalam logo Kota Pontianak.
Asal Nama
Nama Pontianak yang berasal dari
Bahasa Melayu ini dipercaya ada kaitannya dengan kisah
Syarif Abdurrahman yang sering diganggu oleh
hantu Kuntilanak ketika beliau menyusuri Sungai Kapuas. Menurut ceritanya, Syarif Abdurrahman terpaksa melepaskan tembakan
meriam
untuk mengusir hantu itu sekaligus menandakan di mana meriam itu jatuh,
maka di sanalah wilayah kesultanannya didirikan. Peluru meriam itu
jatuh di dekat persimpang Sungai Kapuas dan Sungai Landak, yang kini
dikenal dengan nama Kampung Beting.
Sejarah
Masa Pendirian
Kota Pontianak didirikan oleh
Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu,
23 Oktober 1771
(14 Rajab 1185 H) yang ditandai dengan membuka hutan di persimpangan
Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Kapuas Besar untuk
mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal. Pada tahun 1778 (1192
H), Syarif Abdurrahman dikukuhkan menjadi
Sultan Pontianak.
Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Masjid Jami' (kini
bernama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman) dan Istana Kadariah yang
sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
Sejarah pendirian kota Pontianak yang dituliskan oleh seorang sejarawan
Belanda,
VJ. Verth dalam bukunya
Borneos Wester Afdeling, yang isinya sedikit berbeda dari versi cerita yang beredar di kalangan masyarakat saat ini.
Menurutnya, Belanda mulai masuk ke Pontianak tahun 1194 Hijriah (
1773 Masehi) dari
Batavia. Verth menulis bahwa Syarif Abdurrahman, putra ulama
Syarif Hussein bin Ahmed Alqadrie (atau dalam versi lain disebut sebagai Al Habib Husin), meninggalkan
Kerajaan Mempawah dan mulai merantau. Di wilayah
Banjarmasin, ia menikah dengan adik
sultan Banjar Sunan Nata Alam dan dilantik sebagai
Pangeran.
Ia berhasil dalam perniagaan dan mengumpulkan cukup modal untuk
mempersenjatai kapal pencalang dan perahu lancangnya, kemudian ia mulai
melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
Dengan bantuan
Sultan Pasir,
Syarif Abdurrahman kemudian berhasil membajak kapal Belanda di dekat
Bangka, juga kapal Inggris dan Perancis di Pelabuhan Pasir. Abdurrahman
menjadi seorang kaya dan kemudian mencoba mendirikan pemukiman di sebuah
pulau di Sungai Kapuas. Ia menemukan percabangan Sungai Landak dan
kemudian mengembangkan daerah itu menjadi pusat perdagangan yang makmur.
Wilayah inilah yang kini bernama Pontianak.
Kolonialisme Belanda dan Jepang
Pada tahun
1778, kolonialis
Belanda dari
Batavia memasuki Pontianak dengan dipimpin oleh
Willem Ardinpola. Belanda saat itu menempati daerah di seberang istana kesultanan yang kini dikenal dengan daerah Tanah Seribu atau
Verkendepaal.
Pada tanggal 5 Juli 1779, Belanda membuat perjanjian dengan Sultan
mengenai penduduk Tanah Seribu agar dapat dijadikan daerah kegiatan
bangsa Belanda yang kemudian menjadi kedudukan pemerintahan
Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo Barat) dan
Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asisten Residen Kepala Daerah Kabupaten Pontianak). Area ini selanjutnya menjadi
Controleur het Hoofd Onderafdeeling van Pontianak atau
Hoofd Plaatselijk Bestuur van Pontianak.
Assistent Resident het Hoofd der Afdeeling van Pontianak (semacam Bupati Pontianak) mendirikan
Plaatselijk Fonds. Badan ini mengelola
eigendom atau kekayaan Pemerintah dan mengurus dana pajak.
Plaatselijk Fonds kemudian berganti nama menjadi Shintjo pada masa kependudukan
Jepang di Pontianak.
Masa Stadsgemeente
Berdasarkan
besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan menetapkan status Pontianak sebagai
stadsgemeente.
R. Soepardan ditunjuk menjadi
syahkota atau pemimpin kota saat itu. Jabatan Soepardan berakhir pada awal tahun
1948 dan kemudian digantikan oleh
Ads. Hidayat.
Kemudian, pusat
PPD ini dipindahkan ke
Pontianak yang awalnya berasal dari
Sanggau pada
1 November 1945[5] dan menjadi suatu wadah kebangkitan Dayak pada 3 November 1945, sekitar 74 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Masa Pemerintahan Kota
Pembentukan
stadsgerneente bersifat sementara, maka
Besluit
Pemerintah Kerajaan Pontianak diubah dan digantikan dengan
Undang-undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949
No. 40/1949/KP. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah
Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak, sedangkan perwakilan
rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Walikota
pertama ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah
Rohana Muthalib. Ia adalah seorang wanita pertama yang menjadi walikota Pontianak.
Masa Kota Praja
Sesuai dengan perkembangan tata pemerintahan, maka dengan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan
Landschap Gemeente, ditingkatkan menjadi
kota praja Pontianak. Pada masa ini urusan pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah.
Masa Kotamadya dan Kota
Pemerintah Kota Praja Pontianak diubah dengan berdasarkan
Undang-undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan
Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9
Tahun 1964 dan Undang-undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat
Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal
31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya
Pontianak, kemudian dengan Undang-undang No.5 Tahun 1974, nama Kotamadya
Pontianak berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di
Daerah mengubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi
sebutan Pemerintah Kota Pontianak, sebutan Kotamadya Potianak diubah
kemudian menjadi Kota Pontianak.
Geografi dan Pembagian Administratif
Pembagian administratif Kota Pontianak
Kota Pontianak terletak pada Lintasan Garis
Khatulistiwa dengan ketinggian berkisar antara 0,1 sampai 1,5 meter diatas permukaan laut. Kota dipisahkan oleh
Sungai Kapuas Besar,
Sungai Kapuas Kecil, dan
Sungai Landak. Dengan demikian Kota Pontianak terbagi atas tiga belahan.
Struktur tanah kota merupakan lapisan tanah
gambut
bekas endapan lumpur Sungai Kapuas. Lapisan tanah liat baru dicapai
pada kedalaman 2,4 meter dari permukaan laut. Kota Pontianak termasuk
beriklim
tropis dengan
suhu tinggi (28-32 °C dan siang hari 30 °C).
Rata–rata
kelembaban nisbi dalam daerah Kota Pontianak maksimum 99,58% dan minimum 53% dengan rata–rata penyinaran matahari minimum 53% dan maksimum 73%.
Besarnya
curah hujan di Kota Pontianak berkisar antara 3.000–4.000 mm per tahun. Curah hujan terbesar (bulan basah) jatuh pada bulan
Mei dan
Oktober, sedangkan curah hujan terkecil (bulan kering) jatuh pada bulan
Juli. Jumlah hari hujan rata-rata per bulan berkisar 15 hari.
Secara administratif, kota Pontianak dibagi atas enam kecamatan, yaitu
Pontianak Selatan,
Pontianak Timur,
Pontianak Barat,
Pontianak Utara,
Pontianak Kota, dan
Pontianak Tenggara, yang kemudian dibagi lagi menjadi 29 kelurahan.
Kependudukan
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2000, penduduk Kota Pontianak
berjumlah 554.764 jiwa, terdiri dari 277.971 (50,1%) laki-laki dan
276.793 (49,9%) perempuan.
Suku bangsa penduduk Kota Pontianak terdiri dari
Cina (31,2%),
Melayu (26,1%),
Bugis (13,1%),
Jawa (11,7%),
Madura (6,4%),
Dayak, dan lainnya.
Sebagian besar penduduk memeluk agama
Islam (75,4%), sisanya memeluk agama
Buddha (12%),
Katolik (6,1%),
Protestan (5%),
Konghucu (1,3%),
Hindu (0,1%), dan lainnya (0,1%).
Hampir seluruh penduduk Kota Pontianak memahami dan menggunakan
Bahasa Indonesia dalam berkomunikasi. Namun bahasa ibu masing-masing juga umum digunakan, antara lain
Bahasa Melayu Pontianak,
Bahasa Tiociu,
Bahasa Khek, dan bahasa daerah lainnya.